Sibolga, 31 Maret 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga melakukan perekaman KTP-EL bagi warga penyandang disabilitas. Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga melakukan Kegiatan jemput bola untuk penyandang disabilitas sudah beberapa kali dilaksanakan dan sangat disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga Mestika Helm Juliana Hutagalung, SE., M.M mengatakan setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.
Pembuatan KTP elektronik bagi sebagian penyandang Disabilitas, dilayani dengan mekanisme jemput bola (mobile service). Mereka tidak perlu mengurus langsung ke dinas, melainkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang datang langsung ke tempat rumah masyarakat tersebut. Selain itu, layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi. Untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa kecuali.
Untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, kami bekerjasama dengan RBM HEPATA Kota Sibolga dalam mendata warganya yang memiliki keterbatasan, baik karena keterbatasan fisik, mental dan usia dan belum melakukan perekaman. Setelah itu, RBM HEPATA Kota Sibolga mengajukan permohonan perekaman ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga. Nantinya perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga akan mendatangi langsung warga disabilitas yang belum melakukan perekaman.
Bila ada warga yang memiliki sanak keluarga, kerabat, tetangga yang belum memiliki dokumen kependudukan apapun, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga. Insya Allah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan. “Semuanya gratis”