
Sibolga, 2 Agustus 2023
Disdukcapil Kota Sibolga melakukan perekaman KTP-EL Jemput Bola Door To Door bagi Penduduk Disabilitas, Lansia, Sakit dan ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa )
Pada hari ini, 02 Agustus 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga melakukan perekaman KTP-el Jemput Bola Door To Door bagi Penduduk Disabilitas, Lansia, Sakit dan ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa ) secara mobile ke rumah penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga Ibu Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M menjelaskan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki E-KTP, maka Kadis Dukcapil Kota Sibolga menginginkan seluruh penduduk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), termasuk penduduk Disabilitas dan ODGJ. Kadis Dukcapil Kota Sibolga juga menjelaskan, perekaman KTP-EL jemput bola ini dilakukan untuk memastikan identitas penduduk terkhusus mereka yg memiliki gangguan mental atau ODGJ. Sebab, umumnya ODGJ tak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, padahal itu sangat penting. Mereka akan membutuhkan kartu identitas untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, bantuan sosial dan beberapa pelayanan publik lainnya.