LAMAR DUSANAK

LAMAR DUSANAK

(Layanan Mobile Pendaftaran Penduduk Pasangan Nikah Di Kua)

Sistem pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan Pelayanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi dalam penerbitandokumen kependudukan bagi pasangan nikah di KUA.

  • Penduduk yang melakukan pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama di  Kota Sibolga;
  • Penduduk sebagaimana dimaksud adalah penduduk yang terdaftar dalam database kependudukan Kota Sibolga dibuktikan dengan Kartu Keluarga;
  • Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk;
  • Penduduk didampingi Petugas KUA melakukan pendaftaran permohonan perubahan KK dan KTP-el bersamaan pada saat pendaftaran pernikahan di KUA melalui Aplikasi SIPONCAN;
  • Penduduk didampingi Petugas KUAmengisi format isian data permohonan perubahan KK dan KTP-eldan mengupload dokumen persyaratan ke dalam Aplikasi SIPONCAN;