SIDAK

SIDAK

(Sistem Digitalisasi Arsip Administrasi Kependudukan)

Penerapan Arsip Digital Terintegrasi dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk semua jenis dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sudah dimulai sejak tahun 2016. Semua kelengkapan berkas permohonan dan dokumen kependudukan yang diterbitkan lebih mudah dilakukan verifikasi karena sudah terdigitalisasi. Selain itu terdapat juga catatan kaki pada setiap file dokumen administrasi kependudukan sehingga tracking dokumen dapat diketahui dengan mudah.