Surat keterangan pindah datang :

  • Membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke Kantor Dinas Capil untuk pengambilan Surat Kedatangan Warga Negara Indonesia (SKDWNI)
  • Mengisi formulir permohonan KK, KTP
  • Surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan
  • Data pedukung buku nikah/Akte Kawin, Akte Lahir, Ijazah

Surat keterangan pindah keluar :

  • Mengisi formulir permohonan
  • Surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan
  • KK asli dan KTP El asli atau surat Keterangan hilang dari Kepolisan dan Kelurahan.
  • Pas photo berwarna terbaru ukuran 3X4
  • Berkas perubahan kk bagi Kepala Keluarga/anggota keluarga Dalam kk yang tidak ikut pindah