Penerbitan KTP Elektronik baru :
- Photo langsung di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan.
- Pengambilan KTP El langsung di kantor Dinas Capil
Penerbitan KTP Elektronik Hilang atau rusak :
- Mengisi formulir permohonan KTP El dari Kelurahan
- Surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan
- Fotocopy KK
- Surat keterangan hilang dari Kepolisian dan kelurahan
- KTP El lama yang rusak
Penerbitan KTP El karena Perubahan data :
- Mengisi formulir permohonan KTP El
- Mengisi formulir permohonan KK karena perubahan data apabila perbedaan sama dengan KK
- KK asli
- KTP El lama
- Bukti dukumen perubahan data kependudukan