DINAS DUKCAPIL KOTA SIBOLGA LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

SIBOLGADalam rangka memperluas pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, Pemko Sibolga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga melaksanakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan kepada instansi pemerintah dan instansi pelayanan publik, bertempat di Graha Aulia Bank Indonesia Sibolga, Kamis (07/12) pagi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah  Kota Sibolga Drs. Mochamad Sugeng, para pimpinan OPD Kota Sibolga, perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kota Sibolga.

Dalam sambutan Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, M.M. yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Pemko Sibolga Drs. Mochammad Sugeng, meyampaikan bahwa ada 3 jenis pemanfaatan data kependudukan yang dapat dilayani yaitu, yang pertama data agregat meliputi himpunan  data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan kualitatif, yang kedua pemadanan/penyandingan pencocokan data, dan yang ketiga adalah akses data penduduk by name by address by nik. Ketiga data jenis pemanfaatan data kependudukan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi data warehouse yang terkoneksi langsung dengan data best nasional dan dapat di akses oleh lembaga-lembaga yang membutuhkan data kependudukan untuk mendukung tugas dan fungsinya.

“Pada skala daerah, pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktifitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh bupati/wali kota untuk pemanfaatan nik, data kependudukan dan KTP kepada lembaga pengguna, meliputi Organisasi Perangkat Daerah kabupataen/kota dan Badan Hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan lembaga pengguna di tingkat pusat,” ucap Sugeng.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga Drs. Ahmad Sulhan, M.AP, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi tentang tata cara pemanfaatan data kependudukan kepada instansi dan lembaga yang membutuhkan data kependudukan, untuk mendukung tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut berjumlah 137 orang yang berasal dari 32 Organisasi Perangkat Daerah Kota Sibolga, 24 lembaga dan instansi vertikal, 11 perbankan, 3 BUMD dan Swasta, kecamatan dan kelurahan, serta puskesmas dan kepala sekolah menengah se-Kota Sibolga. Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zadli Hairuddin Tuboya, S.STP, M.Ec.Dev dan Maryamah, SE, M.AP.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *