Surat keterangan pindah datang :
- Membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke Kantor Dinas Capil untuk pengambilan Surat Kedatangan Warga Negara Indonesia (SKDWNI)
- Mengisi formulir permohonan KK, KTP
- Surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan
- Data pedukung buku nikah/Akte Kawin, Akte Lahir, Ijazah
Surat keterangan pindah keluar :
- Mengisi formulir permohonan
- Surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan
- KK asli dan KTP El asli atau surat Keterangan hilang dari Kepolisan dan Kelurahan.
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 3X4
- Berkas perubahan kk bagi Kepala Keluarga/anggota keluarga Dalam kk yang tidak ikut pindah