Kartu Identitas Anak (KIA) 5 Tahun kebawah
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy KK
Kartu Identitas Anak (KIA) 5 Tahun keatas s/d 15 Tahun
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy KK
- Foto langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga
Kartu Identitas Anak (KIA) 5 Tahun kebawah
Kartu Identitas Anak (KIA) 5 Tahun keatas s/d 15 Tahun