Penyerahan Akta Perkawinan Melalui Program Inovasi (PASUTRI)

Penyerahan Akta Perkawinan Melalui Program Inovasi (PASUTRI)

Sibolga, 14 Oktober 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga menyerahkan Akta Perkawinan dan dukumen lain nya pada hari pemberkatan perkawinan pada pasangan pengantin NANDA PRATAMA GURNING & IMELDA LORENA PAKPAHAN di Gereja HKBP Sarudik.

Program kegiatan pencatatan langsung akta perkawinan ke rumah ibadah ini merupakan bagian dari program inovasi PASUTRI (Pencatatan Akta Perkawinan Suami Isteri ke Rumah Ibadah). Program ini dilaksanakan setiap pekannya bagi pasangan yang melaporkan sebelumnya rencana perkawinannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga. Melalui program PASUTRI akan mempercepat proses pelayanan penerbitan dan penyerahan kutipan akta perkawinan kepada pasangan pengantin langsung di tempat pemberkatan perkawinan. Tujuan dari program ini adalah mempercepat dan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya akta perkawinan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kota Sibolga.

Adapun tatacara untuk mendapatkan layanan PASUTRI adalah pemohon terlebih dahulu mengajukan permohonan dan pelaporan rencana pemberkatan perkawinannya dengan melengkapi persyaratan pencatatatn perkawinan, yaitu: melampirkan KK asli, KTP-el asli kedua pengantin, pas photo ukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, dan mengisi form F-2.01 lengkap dengan data 2 (dua) orang saksi. Selanjutnya pencatatan dan penyerahan akta akan dilakukan langsung di tempat pemberkatan perkawinan. Sedangkan bukti perkawinan secara agama akan ditukar dengan kutipan akta perkawinan saat penyerahan dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan yang diserahkan oleh Disukcapil melalui program PASUTRI adalah Kutipan Akta Perkawinan, kartu Keluarga (KK) pengantin dengan status kawin tercatat, dan KTP-el kedua pengantin dengan status kawin

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *